SEKOLAH DASAR LUAR BIASA
(SDLB)“SUNAN KUDUS”
Alamat : Jl. Mayor Kusmanto Pedawang RT 04/03 Bae Kudus Jawa
Tengah
![]() |
SURAT
KEPUTUSAN
SDLB
SUNAN KUDUS
NOMOR
: 85/SDLB-SK/D4/VIII/2014
Tentang
PENGANGKATAN
BENDAHARA SEKOLAH “SDLB SUNAN KUDUS”
Kepala
Sekolah Dasar Luar Biasa “SUNAN KUDUS” :
Menimbang : a. Dalam rangka memperlancar administras keuangan
dan pembuatan laporan
keuangan maka dibutuhkan Bendahara
Sekolah
b. Bahwa yang namanya tercantum di bawah ini
di pandang berpotensi untuk
menjadi Bendahara Sekolah SDLB “SUNAN
KUDUS”
Mengingat : Perlunya merapikan administrasi keuangan sekolah
Memperhatikan : Hasil rapat sekolah pada tanggal 13
Agustus 2014
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Nama : Isti Faizah, S.Pd
Tempat,
tanggal lahir : Kudus, 18 Agustus 1990
Alamat : Tanjung Karang RT.01 / RW.02 Jati Kudus
Pendikan : S1 Pendidikan Bahasa Inggris
Terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2014 di
tugaskan melaksanakan tugas
sebagai Bendahara
Sekolah di SDLB “SUNAN KUDUS”
Kedua : Apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan di
adakan pembetulan
Ketiga : Lembar
yang asli keputusan ini di berikan kepada yang bersangkutan untuk di
gunakan sebagai mestinya
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal di
tetapkan
Di tetapkan di Kudus
Pada
tanggal : 20 Agustus 2014
Kepala Sekolah
SDLB
SUNAN KUDUS
YUDI KRISTIANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar